Hukum Newton
Hukum gerak Newton adalah seperangkat tiga hukum dasar fisika yang menggambarkan hubungan antara benda dan gaya yang bekerja padanya.
Hukum-hukum ini pertama kali dirumuskan oleh fisikawan dan matematikawan Inggris Sir Isaac Newton pada akhir abad ke-17 dan masih digunakan sampai sekarang untuk menggambarkan gerak benda.
Ketiga hukum gerak tersebut adalah sebagai berikut:
Hukum pertama, juga dikenal sebagai hukum inersia, menyatakan bahwa benda yang diam cenderung diam, dan benda yang bergerak cenderung tetap bergerak dengan kecepatan konstan, kecuali jika ditindaklanjuti oleh gaya eksternal.
Hukum ini sering disebut sebagai "prinsip inersia." Hukum kedua menyatakan bahwa percepatan suatu benda berbanding lurus dengan gaya yang bekerja padanya dan berbanding terbalik dengan massanya. Secara matematis, ini dapat dinyatakan sebagai: F = ma, di mana F adalah gaya yang bekerja pada benda, m adalah massa benda, dan a adalah percepatan benda.
Hukum ketiga menyatakan bahwa untuk setiap tindakan, ada reaksi yang sama dan berlawanan. Ini berarti bahwa ketika satu benda memberikan gaya pada benda lain, benda kedua akan memberikan gaya yang sama dan berlawanan kembali pada benda pertama.
Hukum-hukum ini sangat mendasar untuk mempelajari fisika dan membentuk dasar untuk pemahaman kita tentang gerak benda. Mereka berlaku untuk berbagai fenomena fisik, termasuk gerak benda di Bumi, perilaku benda langit, dan gerak partikel subatomik.